Pekanbaru, Lintas Liputan,com - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 bersama

Pimpinan melakukan pembahasan dan konsultasi pelaksanaan audit LKPJ Bupati ke DPRD Provinsi Riau pada Rabu (29/03/2023).

Dalam sambutannya, Rianto selaku ketua Pansus LKPJ turut memberikan pemaparan mengenai kondisi terkini perkembangan pembahasan Pansus ini.

“Terkait pembahasan LKPJ Bupati, kami sudah melakukan beberapa audit bersama OPD.

Hanya saja kami ingin mengetahui bagaimana posisi pembahasan LKPJ gubernur dan capaian pelaksanaannya di setiap OPD pada RPJMD," tutur Rianto.

Dr. Ririn Handayani selaku Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Riau yang menyambut kehadiran rombongan Pansus menyatakan bahwa dalam proses audit dan evaluasi LKPJ Gubernur Riau, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau terlebih dahulu merangkum beberapa skala prioritas.

“Kita ketahui bersama bahwa sangat banyak poin - poin yang harus kita telaah bersama dalam LKPJ ini.

Namun disini pimpinan sudah memberi nota khusus kepada ketua Pansus terkait prioritas mana yang harus di sorot dan di analisa," papar Dr. Ririn.

“Kita ingin OPD bekerja dengan efektif, efisien dan dengan peningkatan kualitas yang signifikan berbasis perencanaan.

Kami berharap Pansus ini dapat di perdalam lagi pembahasan dan praktik auditnya sehingga menemukan titik rekomendasi evaluasi yang tepat," ujar wakil ketua Syahrial.

Dengan adanya forum diskusi yang turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam beserta jajaran pimpinan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penerapan pembahasan Pansus LKPJ.(Suber Humas DPRD)
Tag :
Pekanbaru, Lintas Liputan,com - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 bersama Pimpinan melakukan pembahasan dan konsultasi pelaksanaan audit LKPJ Bupati ke DPRD Provinsi Riau pada Rabu (29/03/2023).
kejari Pemusnahan Barang Bukti PidumÂ
Rokan Hulu—Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu 19 Februari 2025 dihalaman kantor Kejari Rokan Hulu.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Rohul H. Sukiman, Kajari Rohul Fajar Haryowimboko, SH, MH, Kapolres Rohul AKBP