Tembilahan, Lintasliputan. com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Drs.H.M Wardan menghadiri pemberian remisi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Tembilahan dan melakukan penyerahan SK remisi umum kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II A Tembilahan, Kamis (17/08/2023).
Sebanyak 807 narapidana (Napi) yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Tembilahan diberikan remisi kemerdekaan RI ke 78, Dari 807 itu, sebanyak 2 orang di antaranya bebas.
Penyerahan remisi langsung dilakukan oleh Bupati H.M Wardan dan Forkompimda Inhil.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang di bacakan bupati H.M Wardan, menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.”
Kepada Warga Binaan yang menerima remisi pada kesempatan ini, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.
Sementara itu bupati H.M Wardan menyampaikan, “Saya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini, dan tentunya saya berpesan yang sudah bebas dan kembali kepada masyarakat, berbaur kembali bersama keluarga dengan semangat dan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” Ujar H.M Wardan (Yeni)
Tag :
Lintasliputan.com, Pasaman Barat | Sebanyak 5 orang Narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kecamatan Pasaman memperoleh remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 78 Tahun, Kamis (17/8/2023). Pemberian Remisi tersebut dihadiri dan diserahkan Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto didampingi stakeholder terkait di Aula Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kecamatan Pasaman.
Polres Inhil, Polda Riau Musnahkan Narkotika Jenis Ganja Seberat 1,230,94 gr .
Inhil, Lintasliputan. com- Polres Inhil, Polda Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 1 kilo lebih (1.230,94 gram), Jum'at siang (27/1/2023), bertempat di Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.
Narkotika yang dimusnahkan Polres Inhil merupakan barang bukti yang sudah selesai pada tingkat penyidikan.
Kegiatan dihadiri Kapolres Inhil AK