LINTAS LIPUTAN
Jl.Nusantara 1 Gg.Sriwijaya RT.02 RW.06 ( Group Tambua Panglimo Campo). Kel.Babussalam Kec.Mandau Kab.Bengkalis - Indonesia N

Dilihat : 108 kali

Rokan Hulu_Berdasarkan hasil survey oleh SPI, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang sebelumnya berada pada zona merah atau rentan ditahun 2023, kini meningkat berada pada zona kuning dengan indeks 73,81 dan berada pada peringkat 3 se -Provinsi Riau.

Kabar gembira ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Rohul H.Sukiman usai menghadiri secara langsung pengumuman hasil Survey secara Nasional dalam kegiatan Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Rabu (22/1/2025) di Jakarta.

Untuk diketahui bahwa SPI atau Survei Penilaian Integritas adalah survei yang dilakukan terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.

Program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. Dengan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.

SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). dimana sebanyak 638 instansi pemerintah telah berpartisipasi dalam pelaksanaan SPI 2024. Hasil SPI menjadi salah satu indikator pada indeks Reformasi & Birokrasi (RB) yang berpengaruh pada tunjangan kinerja di K/L/PD dan masuk dalam RPJMN 2022-2024.

SPI juga menerbitkan rekomendasi perbaikan bagi setiap K/L/PD untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti demi perbaikan sistem pemerintahan dan layanan publik di Indonesia.


Tag :

Rokan Hulu_Berdasarkan hasil survey oleh SPI, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang sebelumnya berada pada zona merah atau rentan ditahun 2023, kini meningkat berada pada zona kuning dengan indeks 73,81 dan berada pada peringkat 3 se -Provinsi Riau.

SK Bupati Bengkalis Tahun 2020 Tentang Pemilik Kebun Plasma Koperasi BBDM - PT SDA Sudah Sah Secara Hukum dan UU Perkoperasian

Posting by Admin

SK Bupati Bengkalis Tahun 2020 Tentang Pemilik Kebun Plasma Koperasi BBDM - PT SDA Sudah Sah Secara Hukum dan UU Perkoperasian

BENGKALIS,lintasliputan.com - Pengurus Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu menegaskan bahwa Surat Keputusan Bupati Bengkalis nomor 358/KPTS/IX/2020 tentang pemilik inti plasma antara Koperasi BBDM dengan PT Surya Dumai Agrindo, sudah sah secara hukum dan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. H



196 Kali