Pekanbaru, lintasliputan.com - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang diadakan selama dua hari mulai tanggal 12 sampai 13 April 2022.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono berkesempatan langsung membuka kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajaran tim medis Se-Riau serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Rutan Se-Pekanbaru ini, Selasa (12/4).
Heni Yuwono menyampaikan tujuan kegiatan Rakernis Pemasyarakatan ini adalah sebagai media instrospeksi diri, waktu yang tepat untuk perenungan, kita berkomitmen, mengkonsolidasikan, menyatukan pikiran, serta mengsinergikan langkah dalam mengurai isu-isu krusial yang melanda Instansi kita bersama.
Apa yang menjadi akar permasalahan, untuk kemudian kita pikirkan solusinya, selanjutnya kita menyusun strategi dasar, sebagai program yang menyasar langsung pada tugas utama Pemasyarakatan.
“3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, dan terakhir adalah Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum. Pkus 1 adalah Back To Basic, yaitu Program pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan dengan cara peningkatan kualitas layanan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
Back to basics menjadi upaya kami untuk kembali mendorong perubahan diri insan pemasyarakatan secara bertahap dan penguatan kembali sendi-sendi pemasyarakatan yang sempat mengendur,” pesan Heni."( Rilis/ Abdul Hamid)
Tag :
Pekanbaru, lintasliputan.com - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang diadakan selama dua hari mulai tanggal 12 sampai 13 April 2022.
Partai Parsindo Resmi Laporkan KPU Dengan Tiga Pelanggaran KE Bawaslu
Jakarta | lintasliputan.com - Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) resmi melaporkan KPU ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atas tiga pelanggaran, pasca KPU menetapkan Partai Parsindo tidak lolos verifikasi administrasi atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat)
Usai melaporkan ke Bawaslu dengan berkas yang sudah lengkap, Ketua Umum Partai Parsindo, KRH.HM.