TAMBANG- Jajaran Polsek Tambang berhasil amankan dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Simpang Durian, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Kamis (20/11/2025) sekira pukul 21.30 Wib.
Pelaku adalah BU (51) warga Desa Kualu Nenas dan MU (45) warga Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
"Dari pelaku BU yang ditangkap di rumah berhasil diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu siap edar,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Kronologi penangkapan kedua pelaku ini saat Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang berlokasi di Dusun IV Simpang Durian Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim langsung ke TKP di rumah pelaku BU dan ditemukan juga pelaku MU di sana. Saat penggeledahan 10 paket sabu-sabu, alat hisap bong, kaca virek dan lainnya.
"Saat diinterogasi pelaku BU mengakui miliknya yang ia dapat dari pelaku MU lalu kedua pelaku dan barang bukti diamankan serta membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tambang,"pungkas Kapolsek Tambang.***
Tag :
TAMBANG- Jajaran Polsek Tambang berhasil amankan dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Simpang Durian, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Kamis (20/11/2025) sekira pukul 21.30 Wib.
Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Daun Ganja Kering 200 Gram
KUANTANSINGINGI,— Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering dengan total berat kotor 200 gram. Pengungkapan dilakukan di Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (27/8/2025)
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalu