Bengkalis, lintasliputan.com - pada hari Selasa 12 Juli 2022, penuntut umum tindak pidana khusus kejaksaan Negeri bengkalis telah menerima penyerahan 2 (dua) orang tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah yang berasal dari Pemkab Bengkalis kepada Pengawas Pemilu (Paswaslu) tahun 2015 silam dengan kerugian negara sebesar Rp2,5 dari penyidik tindak pidana korupsi sat reskrim polres bengkalis
pelimpihanan kedua tersangka kepada penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan telah lengkap.
Kedua tersangka RI dan DS setelah disershterimakan keduanya langsung ditahan dan dititipkan di Lapas IIA Bengkalis,
dengan diserahkanya tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti , penuntut umum pada kejaksaan negeri bengkalis akan segera melimpahkan berkas perkara kepada pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri pekanbaru agar perkara tersebut dapat diputus serta mendapatkan kekuatan hukum tetap ujar nya. (Rilis/ Abdul Hamid)
Tag :
Bengkalis, lintasliputan.com - pada hari Selasa 12 Juli 2022, penuntut umum tindak pidana khusus kejaksaan Negeri bengkalis telah menerima penyerahan 2 (dua) orang tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah yang berasal dari Pemkab Bengkalis kepada Pengawas Pemilu (Paswaslu) tahun 2015 silam dengan kerugian negara sebesar Rp2,5 dari penyidik tindak pidana korupsi sat reskrim polres bengkalis
Tanpa Mengenal Lelah, Satgas TMMD Bangun RTLH Milik Masyarakat
Redelong - Personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) bersama masyarakat berjibaku merenovasi rumah tidak layak huni milik Jumadin (51) Warga Desa Negeri Antara Kecamatan Pintu Time Gayo Kabupaten Bener Meriah. Sabtu 21/05.
Dansatgas TMMD Letkol INF Eko Wahyu Sugiarto melalui Kordinator Lapangan Kapten INF Edwar mengatakan, Pengerjaan