Hari Sabtu,Tanggal 16 Juli 2022.
PARIWARA DPRD AGAM
Agam,sarpos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Jumat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, Suharman, anggota DPRD Agam, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.

Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023 itu bakal dibahas dalam waktu dekat dengan Pemkab Agam dan DPRD Agam.
"Kita akan membahas ini dalam waktu dekat dengan Pemkab Agam dan DPRD," katanya.

Di katakan, lampiran KUA PPAS APBD itu belum diterima oleh seluruh anggota DPRD setempat.mudah mudah dalam dua tiga hari kedepan seluruh anggota sudah menerima.
"Dengan telah disampaikan KUA PPAS APBD itu, maka proses selanjutnya pembahasan lanjutan," katanya.

Bupati Agam Andri Warman menambahkan KUA PPAS ini diajukan dalam rangka proses penyusunan Rancangan APBD 2023.
"Pengajuan dua dokumen ini merupakan amanat dari Pasal 89 dan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," katanya.

Ia menambahkan, penyusunan KUA PPAS ini berpedoman pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 yang sudah dibahas dan ditetapkan sebelumnya dengan tema percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan daya saing menuju Agam lebih maju.
RKPD itu dengan prioritas pembangunan daerah 2023 yakni membangun birokrasi yang moderen dan efektif, meningkatkan kesejahtetaan petani (Petani Berseri), membangun UMKM tangguh dan lainnya.
"Rencana KUA PPAS yang disampaikan di ini disusun berdasarkan kondisi ekonomi makro Agam," katanya.
Ia mengakui, proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,41 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp159,14 miliar dan pendapatan transfer Rp,1,25 triliun.
Sedangkan belanja daerah Rp,1,69 triliun ,yang merupakan pengeluaran melalui rekening Kas umum Daerah, rekening bantuan Operasinal sekretariat daerah dan rekening badan layanan umum daerah.
Dengan kondisi terjadi defisit sebesar Rp, 279,13 miliar,berdasarkan proyeksi pendapatan belanja pada 2023.,"Kami berharap ,angka devisit ini di tetapkan secara rasional dengan SILVA 2022.,".
Pengalokasikan dana belanja daerah pada KUA PPAS 2023, sesuai dengan kapasitas riil keuangan daerah dengan kebijakan membiayai pemenuhan penerapan pelayanan dasar.
" Kebijakan anggaran berikut yang akan kami sampaikan adalah pembiayaan meliputi,semua penerimaan yang perlu di bayar kembali dan pengeluaran yang akan di terima kembali ,baik pada tahun anggaran berkenaan ,maupun pada tahun anggaran berikutnya ." Pungkas nya..( Lilik)
Tag :
Agam,sarpos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Jumat.
Pemkab Pasbar Laksanakan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023Â
Pasbar(Lintasliputan.com) _ Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023, Selasa (26/9) di Auditorium kantor bupati setempat. Pada kesempatan itu, juga dilakukan Penyerahan secara simbolis sertifikat kepada tim SPBE Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022.
Kepala Dinas Kominfo Pa